
Jakarta, gatra.net - Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut terdapat dua warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM), karena diduga sebagai teroris.
“Saat ini, kedua orang tersebut pun tengah menjalani pemeriksaan oleh E8 atau tim anti terorisme Malaysia,” kata Dedi di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Selasa (14/5).
Diketahui, kedua WNI yang diduga sebagai teroris tersebut atas nama Muhammad Amru Lubis asal Medan dan Fatir Tir di mana identitasnya masih ditelusuri PDRM.
Dikatakan, kedua WNI saat ini masih menjalani pemeriksaan di E8, PDRM, karena patut diduga yang bersangkutan terlibat dalam jaringan terorisme di Malaysia.
Dedi menyebut bahwa kepolisian Malaysia telah melakukan penyitaan barang bukti berupa alat komunikasi. Barang bukti lain seperti adanya penyiimpanan bahan peledak hingga saat ini masih dalam proses penelusuran.
"Barang bukti sementara oleh Kepolisian Malaysia dari dua WNI, alat komunikasi handphone, kemudian identitas yang bersangkutan. (bahan peledak) belum (ditemukan), masih dikembangkan," katanya.
Baca Juga: Polisi Bekuk 8 Pelaku Teroris Jaringan JAD Lampung
Polri lewat tim Densus 88, kata Dedi juga masih melakukan komunikasi dan koordinasi secara intensif, mendalami keterkaitan kedua WNI dengan kelompok teroris di dalam negeri, yakni Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"(Masih) mendalami apakah yang bersangkutan memiliki keterkaitan dengan JAD di Indonesia atau tidak," kata Dedi.
Kedua WNI yang ditangkap, lewat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia serta Senior Liaison Officer (SLO) Polri saat ini tengah melakukan pendampingan hukum.
Selain itu, PDRM pun juga telah menangkap warga negara Malaysia bernama Muhammad Nuurul Amin dan Syahzani yang juga diduga sebagai teroris.