Home Politik Komnas HAM Ajak Pemerintah Selesaikan Konflik Agraria

Komnas HAM Ajak Pemerintah Selesaikan Konflik Agraria

Jakarta, gatra.net - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima setidaknya 169 kasus konflik agraria yang belum diselesaikan oleh pemerintah.

Menurut Komisioner Komnas HAM, Amiruddin, Presiden Jokowi pernah mengatakan, untuk mengarahkan kabinetnya agar mempercepat pemecahan masalah konflik bidang pertanahan. Namun, sampai sekarang penyelesaian konflik agraria belum terselesaikan.

"Kami ingin memberi masukan kepada pemerintah. jika ingin menyelesaikan masalah ini maka harus dibarengi dari sisi HAM, jadi tidak hanya selesai secara hitam di atas putih," ujarnya dalam diskusi Penyelesaian Konflik Pertanahan Dalam Perspektif HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (14/5).

Menurutnya, mayoritas masyarakat Indonesia memiliki mata pencaharian yang bergantung pada lahan tanah. Hal ini dapat diartikan sebagai kebutuhan kehidupan masyarakat berasal dari tanah garapan.

"Kalau masalah ini belum selesai maka keberlangsungan hidup masyarakat akan terganggu. Kalau mau selesai ya kembalikan hak mereka," ujarnya.

Selain itu, tanah milik masyarakat yang dijadikan lahan perkebunan pemerintah akan menyebabkan mata pencaharian mereka hilang. Ini menjadi penyebab pergeseran pekerjaan di masyarakat dari pemilik tanah menjadi pekerja kebun.

Komnas HAM menghawatirkan peralihan fungsi lahan tanah milik rakyat yang berubah menjadi lahan perkebunan pemerintah. Hal ini menyebabkan konflik agraria menjadi kompleks. Kerugian yang dialami rakyat pemilik lahan tidak juga diselesaikan oleh pemerintah sehingga menyebabkan ketimpangan dalam hal kepemilikan lahan antara rakyat dan pemerintah.

 

 

 

Reporter: MAH

779