
Jakarta, gatra.net - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Bambang Soesatyo (Bamsoet) bertemu dengan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin beserta sejumlah tokoh yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Tragedi Pemilu 2019. Dalam pertemuan itu, DPR diminta untuk menelusuri penyebab meninggalnya ratusan penyelenggara pemilu.
“Intinya meminta kepada DPR untuk memperjelas sebab musabab daripada banyaknya korban meninggal dari petugas KPPS,” jelas Bamsoet usai pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, (14/5).
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, pimpinan DPR juga sudah meminta kepada Komisi II untuk menggelar rapat gabungan dengan pemangku kepentingan pemilu seperti KPU, Bawaslu hingga polisi dan Kemenkes. Tujuan dari rapat adalah mencari solusi serta penyebab dari kematian tersebut.
Waktu yang paling memungkinkan, sambung Bamsoet, adalah setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan proses penghitungan suara.
“Saya serahkan kepada Komisi II. Kita enggak bisa menentukan jadwalnya tapi Komisi II nanti melalui rapat pleno yang menentukan,” terang dia.
Meninggalnya petugas penyelenggara pemilu sebenarnya sudah diantisipasi oleh pemerintah maupun DPR dengan membatasi jumlah pemilih di setiap tempat pemungutan suara (TPS). Langkah ini berangkat dari pengalaman Pemilu 2014 lalu, dimana jumlah petugas yang meninggal dunia sebanyak 144 orang.
Jika 2014 lalu jumlah pemilih per TPS menyentuh angkah 500 orang maka Pemilu 2019 ini tidak lebih dari 300 orang. Beberapa solusi yang ditawarkan oleh Bamsoet adalah menyempurnakan lagi sistem pemilu, hingga seleksi ketat petugas penyelenggara.
“Harus lebih ketat lagi seleksi dengan lebih memperhatikan track record kesehatan dari pada calon petugas itu. Rata-rata berdasarkan temuan dokter Indonedia, mereka memiliki penyakit kronis kurang lebih 13 penyakit. Disamping juga ada kecelakaan lalu lintas. Jadi itu tadi disampaikan sepanjang pembicaraan audisnsi tadi,” ujar Bamsoet.
Din Syamsuddin menyebutkan, jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dapat dikategorikan sebagai tragedi kemanusiaan. Pemerintah harus mengambil sikap atas kejadian ini agar tidak muncul opini melakukan pembiaran.
“Sekarang 600 meninggal, ribuan masih sakit. Ini adalah kejadian luar biasa atau bisa dipandang sebagai tragedi kemanusiaan yang enggak bisa dipandang remeh," ujar Din usai pertemuan.
Total petugas penyelenggara pemilu, baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia menurut data KPU, Jumat, (10/5), berjumlah 469 orang sedangkanya 4.602 lainnya sakit.
Wem Fernandez