Home Politik KPK Ingatkan Bupati Merangin dan Jajarannya Jangan Korupsi

KPK Ingatkan Bupati Merangin dan Jajarannya Jangan Korupsi

Merangin, gatra.net – Kepala Kopsurgah KPK RI Wilayah 2 Sumatra, Aida Ratna Zulaiha mengingatkan kepada Bupati Merangin, Al Haris beserta jajarannya, termasuk pihak legislatif dan swasta untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi dengan cara melanggar hukum. Baik dengan menerima dan memberi gratifikasi atau meminta dan menerima imbalan dalam pengisian jabatan serta setoran fee proyek pemerintah.

Peringatan keras itu disampaikan oleh Aida Ratna Zulaiha dalam Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2018 dan Monitoring Pelaksanaan Program Tahun 2019. Acara itu dilaksanakan Selasa (14/5) di ruang pola utama Kantor Bupati Merangin.

"KPK tegaskan lagi kepada kepala daerah beserta jajarannya, legislatif serta pihak swasta  jangan ada lagi melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima dan memberi gratifikasi serta meminta dan memberi imbalan dalam pengisian jabatan serta setoran fee proyek," ujar Aida Zulaiha, Selasa (14/5).

Aida menambahkan jika sudah berulangkali diingatkan agar mengikuti sistem yang ditetapkan namun tetap tidak mematuhi dan tetap melanggar, maka KPK akan melakukan penindakan.

Ia juga menyinggung masih adanya dugaan penyelewengan dana desa. Ia berharap Inspektorat berperan aktif melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan karena Inspektorat merupakan perpanjangan tangan dari KPK di daerah.

"Untuk dugaan penyelewengan dana desa dan BOS apabila ditemukan pelanggaran segera laporkan ke Inspektorat. Karena Inspektorat merupakan perpanjangan tangan KPK di daerah,” ucapnya.

Kabupaten Merangin dalam penilaian KPK urutan keempat paling buncit dengan nilai 52 dari 11 kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi dan mendapat nilai 56 di seluruh Indonesia.

614