
Jambi, gatra.net - Sepuluh dari 12 anggota DPRD Provinsi Jambi yang ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam kasus suap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018 dipastikan gagal menuju DPR RI dan DPRD Provinsi pada hasil Pemilu 2019.
Mereka terlibat menerima kasus suap mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 28 Desember 2018. Zumi Zola lebih dulu dijebloskan ke dalam penjara oleh KPK. Hasil perolehan suara tersebut diketahui setelah proses pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Provinsi Jambi rampung dilaksanakan di Hotel BW Luxury, Jambi Selatan Kota Jambi, pada Sabtu (11/5).
Berdasarkan rekapitulasi kabupaten kota diterima gatra.net, empat tersangka maju DPR RI adalah Cornelis Buston dan Zainal Abidin melalui Partai Demokrat. Keduanya tumbang melawan petahana yang juga Mantan Bupati Kabupaten Bungo, Zulfikar Achmad, meraih 72.333 suara. Cornelis Buston yang kini masih menduduki jabatan sebagai Ketua DPRD tersebut memperoleh 3.190 suara, sedangkan Zainal Abidin Ketua Komisi III, 7.113 suara.
Chumaidi Zaidi eks Wakil Ketua DPRD Partai PDI-Perjuangan meraih 8.973 suara. Dia kalah melawan petahana Ihsan Yunus yang unggul 76.303 suara. Wakil Ketua DPRD dari Partai Golkar Sufardi Nurzain hanya mampu memperoleh 5.376 suara. Sufardi kalah telak melawan Mantan Gubernur Jambi Hasan Basri Agus 200.291 suara dan pertahana yang juga istri Bupati Tebo Sukandar, Saniatul Lativa, 85.969 Suara. Golkar mendapati dua kursi menuju senayan. Istri tersangka Chumaidi, Linda Astuti, juga gagal ke DPRD Provinsi. Linda mendapati 3.214 suara melawan Ketua PDI-Perjuangan Edi Purwanto Provinsi Jambi 13.761 suara dapil Kota Jambi.
Enam tersangka menuju DPRD Provinsi. Mereka adalah Syahbandar Wakil Ketua DPRD Partai Gerindra dapil Batanghari-Muaro Jambi hanya mendapati 4.449 suara kalah melawan Mantan Cabup Muaro Jambi, Abun Yani 6.114 suara. Effendi Hatta Partai Demokrat dapil Kota Jambi 7.919 suara kalah melawan istri tersangka Zainal Abidin, Yuli Yuliati 10.048 suara. Cekman dari Partai Hanura hanya mendapati 228 suara dan partai tersebut juga tidak mendapatkan kursi dapil Kota Jambi
Muhammadiyah dari Partai Gerindra dapil Tanjung Jabung Barat - Tanjung Jabung Timur mendapati suara nomor dua tertinggi yakni 4.814 suara melawan Faizal Riza 7.881 suara. Gusrizal Partai Golkar dapil Sungai Penuh-Kerinci 2.109 suara kalah telak melawan Apriodito 9.180 suara.
Tadjuddin Hasan Partai PKB dapil Muaro Jambi - Batanghari 3.413 suara melawan Elpisina 17.0777 suara. Dan, ada dua tersangka yang tidak maju yaitu Parlagutan Nasution dari PPP, dan Elhelwi dari PDI-Perjuangan.
Selain itu, rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Provinsi Jambi menetapkan mantan orang kepercayaan Zumi Zola Zulkifli namanya sering disebut dalam kasus suap, Apif Firmansyah memperoleh 9.868 suara. Apif melenggang bersama sang petahana, M. Juber, meraih 10.322 suara. Golkar mendapati dua kursi sekaligus. Kemudian, Nurhayati merupakan istri dari terdakwa Operasi Tangkap Tangan oleh KPK melibatkan Zumi Zola yakni mantan Asisten III Setda Pemprov Jambi, Saifuddin, meraih 4.350 suara melalui partai Demokrat. Nurhayati dan Apif dapil Tanjung Jabung Barat - Tanjung Jabung Timur.
Untuk diketahui, KPK menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 melibatkan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli. 12 orang dari DPRD Jambi dan satu diantara pihak swasta Joe Fandy Yoesman alias Asiang. Zumi Zola terbukti menyuap 53 anggota dan pimpinan DPRD dengan total duit Rp 16,34 miliar. Mereka adalah Cornelis Buston Ketua DPRD Partai Demokrat, dan tiga orang sebagai Wakil Ketua yakni Chumaidi Zaidi Wakil Ketua dari Partai PDIP, Sufardi Nurzain dari Partai Golkar, dan Syahbandar dari Partai Gerindra.
Zainal Abidin Ketua Komisi III dari Partai Demokrat. Effendi Hatta dari Partai Demokrat, Cekman dari partai Hanura, Muhammadiyah dari Partai Gerindra. Gusrizal Partai Golkar, Tadjuddin Hasan dari Partai PKB, Parlagutan Nasution dari Partai Persatuan Pembangunan dan Elhelwi dari Partai PDI-Perjuangan.