
Ambon, gatra.net- Rekapitulasi Pemilu Presiden-Wakil Presiden di Kota Tual, tingkat KPU Provinsi Maluku telah selesai. Namun rapat pleno terbuka belum berakhir dan masih molor lagi.
Tiga hari sudah, sejak Jumat sampai Senin (13/5) dini hari, pembahasan hasil Pemilu Kota Tual tak kelar-kelar, lantaran adanya selisih suara DPR dan DPD RI.
Kota Tual merupakan daerah pertama di Maluku yang melakukan rekapitulasi suara tingkat Provinsi Maluku. Namun sejak dimulai hingga dini hari kemarin, KPU Tual belum mampu memecahkan masalah perbedaan selisih data pemilih yang telah menggunakan haknya pada DPR dan DPD RI.
Perbedaan selisih data pemilih antara DPR dan DPD terpaut 29 suara. Perbedaan ini lalu menjadi bahan interupsi dan aksi protes dari sejumlah saksi peserta pemilu.
Ketua KPUD Kota Tual Ibrahim Faqih dalam rapat pleno yang kembali dibuka pukul 23.00 WIT kemarin, mengaku sejak pleno di tingkat Kota Tual, tidak terdapat protes terkait persoalan ini.
Menurutnya, adanya perselisihan data pengguna hak pilih dikarenakan kesalahan penginputan data A1 khususnya untuk Daftar Pemilih Khusus (DPK).
“Teman-teman salah dalam mengoreksi data laki-laki dan perempuan, nanti kita akan sesuaikan di DC1. Karena DC1 tidak berubah,” jelasnya.
Penjelasan Faqih tetap tidak diterima sejumlah saksi partai. Sebab, data KPU tidak sesuai dengan data yang dipegang para saksi. Salah satu saksi dari Partai Gerindra meminta agar perselisihan itu diteliti kembali.
Pleno rapat terbuka KPU Maluku dipimpin Ketua Syamsul Rifan Kubangun dan didampingi empat komisioner Abdul Khalil Tianotak, Al Mudatsir Sangadji, Hanafi Renwarin, dan Engelbertus Renwarin.
Ketua KPU Maluku Syamsul Kubangun mengaku perselisihan 29 suara tersebut tidak mempengaruhi hasil rekapitulasi penghitungan suara baik DPR maupun DPD RI.
“Tidak mempengaruhi hasil, kita memberikan kesempatan untuk KPU Kota Tual meneliti lagi,” jelasnya.