
Ambon, gatra.net- Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon, Hariani, dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) di tempat penjualan takjil atau makanan buka puasa, meminta pedagang untuk tempat mengisi makanan menggunakan kantong plastik berwarna transparan.
"Kalau plastik warna putih itu beda dengan transparan. Kalau transparan itu bukan daur ulang. Jadi itu memang dari bahan plastik asli. Nah kalau warna hitam, mungkin kita lihat pemulung sampah biasa mengambilnya untuk daur ulang. Kalau daur ulang kan nanti dijual kembali," kata Hariani kepada gatra.net, Jumat (10/5/2019).
Kantong pelastik yang didaur ulang, kata dia, bisa menyebabkan migrasi dari bahan kimia yang digunakan ke makanan yang dibeli. Terutama jika makanan tersebut berminyak dan panas. Bahan kimia dari plastik, tambah dia, tidak akan bermigrasi jika makanan yang dibeli sudah dibungkus sebelumnya, kemudian diletakan ke dalam plastik berwarna.
"Kalau makanan berminyak dan panas itu nanti dia bermigrasi. Kecuali kalau makanan itu sudah ada bungkusnya. Jadi plastik berwarna tidak boleh bersentuhan langsung dengan makanannya," kata Hariani.
Untuk plastik berwarna, terdapat bahan kimia sejenis melamin yang dapat termigrasi ke makanan. Bahan ini bisa mengganggu kesehatan.
"Ini juga terhadap pangan yang ada asamnya. Itu akan gampang termigrasi," pungkasnya.