Home Ekonomi Janggal, OJK Investiasi Laporan Keuangan Garuda

Janggal, OJK Investiasi Laporan Keuangan Garuda

Jakarta, gatra.net - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan investigasi laporan keuangan Garuda Indonesia. Kini, OJK tengah mengumpulkan informasi terkait laporan keuangan maskapai penerbangan pelat merah tersebut.

"Baru kita pelajari (kejanggalan laporan keuangan Garuda Indonesia) kita baru mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar OJK Hoesen, di Jakarta, Jumat (09/5).

Polemik ini bermula ketika kinerja keuangan PT Garuda Indonesia Tbk yang tiba-tiba berhasil mencatat laba bersih senilai US$809 ribu pada 2018. Hal itu dinilai janggal karena berbalik dengan apa yang terjadi pada 2017, di mana korporasi merugi hingga US$216,58 juta.

Kejanggalan ini berujung dengan penolakan penandatanganan laporan keuangan 2018 oleh dua komisaris Garuda Indonesia yakni Chairal Tanjung dan Dony Oskaria.

Fakta yang lebih mengejutkan lagi ketika kuartal III 2018, Garuda ternyata masih merugi hingga US$114,08 juta.

OJK akan melibatkan Bursa Efek Indonesia dalam menguak informasi, laporan, keterbukaan dan public expose dalam penyelesaiannya. Selanjutnya mengenai audit, Hoesen menyebut bukan OJK yang harus melakukannya. Sebab, tugas OJK mengawasi secara prudensial dan nonprudensial.

"Kita bisa meminta untuk pihak lain yg mengaudit, tidak perlu OJK," katanya.

Soal tenggat waktu dalam pemberesan pelaporan kejanggalan tersebut, Hoesen mengatakan hal itu bergantung pada informasi yang saat ini tengah didalami.

"Nanti kita supaya objektif kita jangan menentukan harus bagaimana. Kita kumpulin dulu informasinya, klarifikasinya berbagai pihak. Kan ini ada dua bagian terutama mengenai penyajian pelaporan keuangan, kedua proses auditnya. Penyajian pelaporan keuangan kan ada standarnya tadi IAI," jawabnya.

473