
Jakarta, gatra.net - Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengatakan bahwa adanya upaya kriminalisasi terhadap ulama dan juga upaya membungkam para tokoh-tokoh masyarakat.
Pernyataan ini dikatakan,berhubungan dengan penetapan status tersangka pada Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Ustaz Bachtiar Nasir (UBN).
UBN menjadi tersangka kasus penyelewengan dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKSU) pada tahun 2017 lalu.
Menurut Prabowo, pemanggilan kembali UBN sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian merupakan sebuah kesalahan.
"Dimana dari berbagai segi setelah diperiksa sebetulnya tidak ada unsur kejahatan ataupun unsur pidana dalam peristiwa tersebut," kata mantan danjen Kopassus ini di Kertanegara, Jakarta, Rabu (8/5).
Prabowo menambahkan, bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi yang mana setiap individu berhak menyampaikan pendapatnya masing-masing. Ini merupakan sesuatu yang sangat mendasar dalam sebuah demokrasi.
Baca Juga: Kasus 2017 Bergulir Lagi, Bachtiar Nasir Jadi Tersangka
"Ini dikaitkan juga dengan pernyataan-pernyataan beberapa petinggi-petinggi pemerintah yang seolah-olah justru mengancam kebebasan menyatakan pendapat," ucapnya.
Prabowo menyebutkan akan terus menghimbau pihak-pihak berwenang untuk meneliti dan mengkaji kembali kasus ini.
"Kami mengatakan keyakinan kami bahwa saudara UBN tidak bersalah sama sekali," tegasnya.