Home Politik Pakar Hukum Nilai KPK Perlu Lembaga Pengawas

Pakar Hukum Nilai KPK Perlu Lembaga Pengawas

Jakarta, gatra.net - Pakar hukum pidana dari Universitas Nasional (Unas), Umar Husain, mengusulkan ada lembaga yang mengawasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi mempekuat lembaga antirasuah dalam mencegah dan memberantas korupsi.

"Harusnya ada lembaga kontrol di KPK," kata Umar dalam dikusi bertajuk "Penyidik Independen: Awal Gesekan KPK vs Polri dan Kejaksaan?" yang dihelat Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) di Jakarta, Senin (6/5).

Menurutnya, semua lembaga memerlukan check and balances demi mencegah pelanggaran batas kewenangan dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya. Ini bukan untuk melemahkan, namun agar KPK tetap selalu berada dalam koridornya.

Menurutnya, saat ini memang KPK memiliki Komite Etik. Namun ini hanya bersifat adhoc atau sementara. Lembaga pengawas nantinya bisa diisi oleh tokoh masyarakat atau orang yang mempunyai integritas.

"KPK tidak pernah mengoreksi dirinya sendiri, setiap ada kritik, mau melemahkan KPK, pasti dituduh begitu. Paling banter yang sifatnya tim etik," katanya dilansir Antara.

Umar juga mempertanyakan berapa uang yang dapat ditarik kembali dari koruptor yang kasusnya ditangani KPK. "Berapa yang sudah diselamatkan KPK, KPK sudah menghabiskan uang berapa triliun. Catatan saya 2009-2015, KPK menyelamatkan Rp728 miliar," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Center Budget of Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan jika kinerja KPK dalam menangani tindak pidana korupsi terganggu, upaya penyelamatan uang negara pun semakin sulit dilakukan.

Menurutnya, penyelamatan uang negara dari korupsi merupakan hal penting karena uang penanganan di KPK saja sudah mahal hingga mencapai Rp100 juta per kasus.

"Seperti penangkapan di daerah, ngapain di daerah kalau pengembalian uang negara tanpa ada timbal balik. Itu pasti rugi," katanya.