Home Politik Bawaslu Batanghari Kembali Periksa Seorang Saksi Dugaan Politik Uang Caleg NasDem

Bawaslu Batanghari Kembali Periksa Seorang Saksi Dugaan Politik Uang Caleg NasDem

Batanghari, gatra.net - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari kembali melakukan pemeriksaan seorang saksi dalam perkara dugaan politik uang calon legislatif (caleg) DPR RI Partai Nasdem, Hasbi Ansori.

"Hari ini kita panggil saksi terkait dengan kasus Hasbi Ansori ini. Saksi diminta keterangan proses kampanye Hasbi Ansori di Desa Rantau Kapas Tuo," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Batanghari, Indra Tritusian kepada gatra.net, Ahad (5/5).

Baca Juga: Dugaan Poltik Uang, Bawaslu Batanghari Periksa Tiga Saksi dan Caleg NasDem

Pemeriksaan saksi berlangsung sekira pukul 11.00 WIB hingga 13.30 WIB. Materi pemeriksaan saksi kali ini, kata Indra, masih seputar amplop berisi uang. "Sebagai masyarakat di sana, saksi melihat ada amplop. Namun saksi tidak mengetahui apakah amplop berisi uang itu dari Hasbi Ansori atau bukan," ujar dia.

Berdasarkan keterangan saksi, kata Indra, amplop itu dibagikan masyarakat atau panitia pelaksana. Hingga kini, Bawaslu Kabupaten Batanghari telah meminta klarifikasi 11 orang saksi.

"Hari ini akan kita susun kajian, lusa kita akan koordinasi dengan Gakumdu. Pengumuman hasil kasus Hasbi Ansori tepat tanggal 7 Mei 2019, karena itu tanggal deadline permasalahan ini," dia bertutur.

Baca Juga: Bawaslu Batanghari: Saksi Mengaku 600 Amplop Berisi Rp25 Ribu Beredar

Jika perkara Hasbi Ansori ini terbukti dan memenuhi unsur, Bawaslu Kabupaten Batanghari segera melimpahkan kasus ini ke penyidik kepolisian. "Sesuai dengan Pasal 523 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, bagi-bagi uang pada masa kampanye ancaman pidana dua tahun penjara dan denda Rp24 juta," katanya.

Dia berujar, kampanye caleg DPR RI Partai Nasdem, Hasbi Ansori sebelum masa tenang. Meski demikian, pembagian uang pasti melanggar. Tapi sekarang ini Bawaslu Kabupaten Batanghari harus tau juga siapa yang memerintahkan pembagian uang.

"Kita tunggu hasil penyelidikan dari kepolisian. Apabila pihak kepolisian mengatakan ada unsur pidana, maka secara administrasi akan kita proses juga," ujarnya.

521