
Jakarta, gatra.net - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tidak akan ikut campur dalam proses penghitungan suara real count di KPU untuk pemilu serentak 2019.
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Adnan Harahap dalam acara Silaturrahim Forum Ukhuwah Islamiyah yang digelar di Gedung Pusat MUI, Menteng, Jakarta Pusat.
"Kalau MUI dibuat ikut campur dengan urusan-urusan pilpres, MUI bisa jadi rusak," tegas Adnan, Jumat (3/5).
Dalam forum itu mengemuka usulan membentuk Panitia Pengawas Penghitungan Suara oleh MUI bersama KPU. Adnan mengatakan MUI tidak memiliki otoritas untuk mengatur lembaga lain.
"Usulan dibentuk tim pengawas pemilu dari MUI. Apa gunanya? Memang kita tidak ada kerjaan," pungkas dia.