Home Ekonomi Polemik Molornya Pelaporan Keuangan PLN

Polemik Molornya Pelaporan Keuangan PLN

Jakarta, gatra.net - Sampai saat ini, PT Perusahaan Listrik Negara Persero (PLN) belum merilis laporan keuangan 2018 kepada masyarakat. Padahal, Direktur Keuangan PLN Sarwono mengatakan sebelumnya akan merilis laporan keuangan 2018 pada akhir Maret 2019.

Sesuai Peraturan Bersama Menteri Keuangan No 23/PMK.01/2007 dan Peraturan Menteri BUMN PER-04/MBU/2007, tentang Penyampaian Laporan Keuangan Perusahaan Negara, laporan keuangan seharusnya diserahkan paling lambat 15 Februari ke Kementerian BUMN.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menilai akibat molornya laporan keuangan PLN, menimbulkan tudingan negatif terhadap perusahaan setrum negara itu. Apalagi teranyar, bos PLN Sofyan Basir telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, menambah ketidakpercayaan masyarakat terhadap PLN.

Yusri mengatakan, amburadulnya laporan keuangan PLN sudah terlihat di periode kuartal III 2018. Menurut Yusri, awalnya laporan keuangan PLN kuartal III disebut meraih laba operasional sekitar Rp9,06 triliun.

PLN mengklaim, terjadi peningkatan penjualan dan efisiensi karena mendapat harga khusus batubara sesuai kebijakan harga DMO oleh pemerintah. Alhasil ada peningkatan 13,3% untung dibandingkan laporan keuangan priode yang sama pada tahun 2017.

Belakangan Direktur Keuangan PLN menyebut PLN merugi Rp18,5 triliun di kuartal III 2018 akibat selisih kurs dollar. Karena itu, Yusri menilai ada yang janggal dalam menyusun laporan keuangan PLN tahun 2018 sehingga tak kunjung dirilis.

“Mungkin saja untuk mempertahankan performace kinerja keuangan PLN di mata publik supaya dianggap baik dan kinclong, diduga direksi PLN melakukan langkah yang tak lazim,” ujarnya.

Pengamat Ekonomi Energi dan Pertambangan Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, mengatakan wajar akhirnya keterlambatan rilis laporan PLN 2018 menimbulkan wasangka di masyarakat.

“Dianggap belum dilirilisnya laporan keuangan itu sebagai upaya pencitraan di tahun politik dengan menyampaikan keuangan PLN selama 2018 sangat sehat dan mampu meraih laba,” ujarnya, (03/05).

Meski demikian sebagai BUMN besar, kata Fahmy, keterlambatan PLN merilis laporan keuangan sesungguhnya bisa dipahami. Pasalnya, secara internal PLN harus mengkonsolidasikan semua laporan keuangan anak-anak, bahkan cucu-cucu perusahaan PLN.

Sedangkan secara eksternal, laporan keuangan PLN harus diaudit secara berlapis oleh banyak pihak, mulai dari audit BPKP dan BPK hingga audit laporan keuangan dari kantor akuntan publik.

“Wajar kalau proses konsolidasi laporan keuangan internal dan audit eksternal membutuhkan waktu yang relatif lama, sehingga menyebabkan terjadinya keterlambatan merilis Laporan Keuangan 2018,” ujarnya.

Fahmy mengatakan, tidak mudah untuk menilai kinerja keuangan PLN tanpa menganalisis laporan keuangan yang sudah diaudit.

Terkait ‘memoles’ laporan keuangan, Fahmy menilai, sulit dilakukan PLN. Pasalnya, sebagai BUMN yang mengeluarkan global bond dan mendapatkan kredit dari lembaga keuangan internasional, mustahil bagi PLN untuk merekayasa laporan keuangan.

“Lantaran akan menurunkan kepercayaan pembeli global bond dan kreditor international,” ujarnya.


Hendry Roris Sianturi