
Medan, Gatra.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Forum Serikat Pekera Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi turun ke jalan memperingati hari huruh atau yang sering disebut May Day.
Koordinator Aksi, Natal Sidabutar mengatakan pihaknya menuntut pemerintah untuk lebih berpihak kepada buruh. Sebab, aturan yang ada saat ini belum bisa melindungi atau bahkan mensejahterakam buruh sepenuhnya.
"Kegiatan hari ini masih tetap turun ke jalan untuk memperingati May Day. Bukan menuntut 1 Mei itu hari libur, kita menuntut bahwa perubahan hidup buruh dan perbaikan UU Ketenagakerjaan yang melindungi kaum buruh kelas pekerja, bukan sekedar menetapkan 1 Mei jadi libur nasional," kata Natal saat berorasi di depan kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Selasa (30/4).
Ia meminta agar pemerintah menghapus PP 78 dan menghapus sistem pekerja outsourcing atau alih daya. Sebab, itu hanya akan membuat buruh semakin sengsara.
Selain itu, Natal bersama rekan-rekan yang lain juga meminta agar pengawasan ketenagakerjaan lebih ditingkatkan lagi. Pasalnya, banyak laporan mereka yang mengendap alias tidak berproses.
"Banyak kasus yang dilaporkan mangkrak di unit pengawasan. Tidak ada kasus yang terselesaikan. Salah satunya pengekangan buruh untuk berserikat. Itu masih terjadi saat ini, walaupun secara regulasi diatur di UU No 21, tapi pengawasan tidak jalan," paparnya.
Di sisi lain, Natal juga mendesak agar pemerintah membatalkan rencana untuk merevisi UU 13/2003. Sebab, revisi UU itu justru membuat buruh semakin lemah.
"Pemerintah harusnya berfikir buruh itu adalah rakyatnya, bukan hanya memikirkan pengusaha yang kuat," tegasnya.
Reporter: Putra TJ