Home Ekonomi Dukung UMKM, Ditjen Pajak Teken Kerjasama Dengan 21 BUMN

Dukung UMKM, Ditjen Pajak Teken Kerjasama Dengan 21 BUMN

Jakarta, gatra.net - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI meneken kerjasama dengan 21 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam upaya pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). 

Acara penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dilakukan di Ruang CBB, Gedung Mar'ie Muhammad, Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto Kav 40-42, Jakarta Selatan, Selasa (30/4).

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan bahwa PKS tersebut menandakan komitmen Ditjen Pajak dan BUMN yang berpartisipasi dalam melakukan pembinaan UMKM.

"Program ini sebenarnya telah kita mulai sejak tahun 2015. Kita fokus melakukan pembinaan perpajakan kepada para UMKM di Indonesia melalui program yang dinamakan Business Development Services (BDS)," kata Robert.

Selain pembinaan perpajakan, program tersebut juga memberikan pembinaan dalam memajukan usaha UMKM secara berkesinambungan. Program ini pun didukung secara aktif oleh berbagai Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KKP Pratama) di daerah-daerah.

"Pada tahun 2017 jumlahnya 98 kantor kemudian meningkat menjadi 305 kantor pada tahun 2019. Jumlah KPP Pratama seluruh Indonesia ada 309 jadi partisipasinya ini sudah 99%," jelas Robert.

Dari hasil kerjasama tersebut, jumlah UMKM yang dilayani oleh Ditjen meningkat dari 6.000 UMKM pada tahun 2016 menjadi 16.000 UMKM di tahun 2018.

"Hasil kerjasama tersebut berhasil meningkatkan wajib pajak baru dari UMKM. Tadinya pertumbuhannya 9% di tahun 2017 menjadi 17% di tahun 2018," tambahnya.

Ia pun berharap agar kerjasama baru yang ditandatangani dengan 21 BUMN tersebut bisa meningkatkan partisipasi UMKM dalam membayar pajak dan juga memberikan pembimbingan bisnis yang membuka kesempatan lebih besar bagi mereka.

"Dengan penambahan mitra kerja hari ini, diharapkan akan terjadi penambahan wilayah program BDS menjadi sekitar 220 wilayah Rumah Kreatif BUMN," tutup Robert.


 

963