
Bali, gatra.net – Tahanan narkoba Polda Bali yang kabur Sabtu lalu, kini berhasil diamankan pihak kepolisian. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali,Kombes Hengky Widjaja di Denpasar, Bali, Senin (29/4).
Hengky mengatakan tersangka kasus narkoba yang berhasil kabur bernama Andrei Spiridonov, diringkus kembali di sebuah parit di wilayah Tohpati, Minggu (28/4) malam.
"Tersangka telah berhasil diamankan dalam kurun waktu 45 jam tepatnya pukul 22.48 WITA Minggu, 28 April 2019," jelasnya.
Hengky mengatakan, mulanya ada laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku menyelinap di parit di salah satu Gang di Desa Tohpati, Denpasar Timur.
Selanjutnya, Unit Opsnal Ditresnarkoba Polda Bali langsung bergerak cepat menuju lokasi.
"Diamankan dalam kondisi sembunyi di sebuah parit dan berusaha mengelabuhi petugas dengan cara menutupi tubuhnya dengan dedauanan,” ujarnya.
Setelah diamankan, tahanan langsung dibawa ke Ditresnarkobab Polda Bali dan dilakukan pemeriksaan kesehatan di Rumkit Sakit Bhayangkara.
Hengky menceritakan kronologis kaburnya tahanan, yaitu dengan melarikan diri dari kamar mandi lantai dua gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali, sekitar pukul 01.00 WITA, Sabtu (27/4).
Modusnya, berpura-pura sakit perut dan minta izin buang air besar (BAB). Ketika itu, kedua tangan dan kaki Andrei dirantai dan dikawal seorang petugas. Tahanan lalu masuk ke toilet sementara anggota jaga menunggunya di luar.
Hengky menduga Andrei lompat melalui ventilasi kamar mandi, kemudian berlari menuju utara dan turun di atas atap rumah penduduk.
“Tersangka statusnya masih tangkapan dan belu diterbitkan surat Penahanan karena masih menunggu hasil dari Labfor dan Gelar perkara,” ujarnya.
Reporter: A.A. Gede Agung
Editor: Hendry Roris Sianturi