Home Kesehatan BPOM Pantau Peredaran Obat dan Pangan di Dunia Maya

BPOM Pantau Peredaran Obat dan Pangan di Dunia Maya

Sleman, gatra.net - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menyebut peredaran bahan pangan dan obat secara online pada era digitalisasi perlu menjadi perhatian khusus. Peredaran pangan dan obat di dunia maya tak dibatasi dan semakin marak.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan POM, Penny K. Lukito setelah membuka pertemuan tahunan "The 13th Session Codex Committee on Contaminants in Foods (CCCF)" di Hotel Royal Ambarukmo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (29/4).

Menurutnya peredaran pangan dan obat secara online merupakan suatu keniscayaan.

"Peredaran online itu suatu keniscayaan, sekarang industri 4.0 ini aspek digitalisasi itu memang terjadi. Penjualan online terjadi, peredaran makin marak dan besar," katanya.

Menurutnya, standard suatu barang ketika masuk ke negara tujuan sudah ditetapkan acara bersama, bahkan aturan itu telah berlaku secara internasional.

"Tapi peredaran online itu kan tidak dibatasi. Itu yang justru berbahaya. Karena kalau sampai belum mendapat izin edar tentunya ilegal," katanya.

Penny tak menyebut jenis bahan yang diedarkan secara online dan berbahaya tersebut. Namun ia memastikan pemerintah tidak terlambat mengawasinya.

"Kami tidak terlambat. Kami terus memperkuat dalam hal pengawasan dan penindakan di aspek digitalisasi. Kami pasti akan menempatkan di website kami, produk yang masuk ilegal dan menyalahi aturan yang ada. Di website BPOM," katanya.

Selain itu, Badan POM juga meningkatkan kerja sama lintas sektor bersama kepolisian dan pihak bea cukai.

"Dalam hal untuk memastikan masyarakat kita aman (dari peredaran bahan online)," katanya.

Langkah lain memperkuat konsumen dengan memberi edukasi ke masyarakat melalui Badan POM di 34 provinsi.

"Konsumen harus cerdas. Lihat dulu apa sudah ada standard perizinan Badan POM, kemudian BSN (Badan Standardisasi Nasional) dari aspek SNI (Standard Nasional Indonesia)," katanya.

Purwiyatno Hariyadi, Vice-Chair Codex Alimentarius Commission atau CAC, organisasi internasional standardisasi pangan juga mengingatkan partisipasi semua pihak, baik pemerintah maupun industri, soal peredaran di dunia maya.

Tujuannya supaya masyarakat tahu standard barang yang dipesan secara online. "Penting bagi konsumen, jangan sampai hanya informasi online saja percaya. Harus dicek," pungkasnya.

Reporter: Ridho Hidayat

1017