
Batanghari, gatra.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari telah menerima rekapitulasi hasil perhitungan suara tujuh kecamatan. Tinggal menyisakan satu kecamatan lagi yang belum rampung hingga hari ini.
"Tujuh kecamatan selesai rekapitulasi. Hanya satu kecamatan lagi yakni Kecamatan Muara Bulian belum selesai," kata Komisioner KPU Batanghari Divis Teknis, Hasyim kepada gatra.net, Jumat (26/4) sore.
Kecamatan Muara Bulian belum selesai rekapitulasi karena jumlah TPS Muara Bulian lebih banyak dibanding tujuh kecamatan lain. "TPS Muara Bulian berjumlah 210. Ini salah satu kendala rekapitulasi hasil perhitungan suara masih berlangsung," ujarnya.
Semua desa-desa dalan wilayah Kecamatan Muara Bulian telah rampung rekapitulasi. Saat ini hanya menunggu hasil rekapitulasi kelurahan. "Malam ini dan besok akan dilakukan rekapitulasi kelurahan diantaranya Kelurahan Pasar Baru, Kelurahan Teratai, Kelurahan Muara Bulian, Kelurahan Rengas Condong dan Kelurahan Sridadi," katanya.
Hasyim berujar, prediksi atau target rekapitulasi Kecamatan Muara Bulian berdasarkan informasi dari Ketua PPK, tanggal 28 April 2019 terakhir. "Namun kita tidak bisa menargetkan seperti itu. Sebab melihat cuara. Apalagi untuk mengangkut kotak rekap dari Kantor Camat ke gudang cukup jauh," katanya.
Selama ini arus balik kotak suara tidak ditemukan kendala berarti. Hanya saja waktu pendistribusian kemarin khususnya Kecamatan Maro Sebo Ilir ada sedikit terhambat karena cuaca hujan membuat jalan licin. "Kotak suara baru sampai pukul 3.00 dinihari," ujarnya.
Rekapitulasi hasil perhitungan suara KPU Batanghari, kata Hasyim, menunggu semua kecamatan selesai. Selanjutnya semua Komisoner KPU akan melakukan musyawarah penetapan tanggal rekapitulasi pleno tingkat Kabupaten.
"Hingga saat ini baru dua kecamatan yang mengantar kotak suara atau arus balik ke Kantor KPU Batanghari, yakni Kecamatan Maro Sebo Ilir dan Kecamatan Batin XXIV," ujarnya.