Home Politik Serahkan Sertifikat di Kalbar, Menteri: Bisa Jadi Jaminan Pinjam Uang di Bank

Serahkan Sertifikat di Kalbar, Menteri: Bisa Jadi Jaminan Pinjam Uang di Bank

Pontianak, gatra.net - Kementerian Agraria dan Tata Ruang membagikan sertifikat tanah sebanyak 6000 untuk dibagikan  secara simbolis kepada masyarakat Kalimantan Barat, meliputi 14 Kabupaten/Kota yang ada.

Pembagian sertifikat diserahkan langsung oleh Menteri ATR RI Sofyan Djalil di Rumah Radakng, Jalan Sutan Syahrir, Pontianak, Kalimantan Barat, sekitar pukul 11.00 WIB, pada hari Rabu (24/4).

Sofyan mengatakan jika konflik tanah sering terjadi di tahun sebelumnya sehingga Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk menyelesaikan sertifikat di seluruh Indonesia.

"Pertama kali ditargetkan lima juta sertifikat tanah dan Agraria mampu melampaui lebih dari lima juta dengan dukungan seluruh instansi," ungkap Sofyan.

Pada tahun 2018, dari 5 juta sertifikat yang ditargetkan Kementerian ATR berhasil menyelesaikan sertifikat menjadi 7 juta sertifikat dengan target 9,3 juta sertifikat, meski semua tidak berhasil dalam proses pembuatan sertifikat karena sengketa, rebutan warisan, atau saat diukur orangnya tidak bisa ditemui dan kendala lainnya.

"Target 2019 menjadi 9 juta sertifikat dengan capaian 11 juta sertifikat dan sebelum 2025 tanah akan didaftarkan di seluruh Indonesia," tegasnya.

Dengan adanya sertifikat itu, selain warga bisa dengan mudah meminjam uang di Bank untuk modal, sehingga dapat meningkatkan perekonomian rakyat yang akan mensejahterakan masyarakat luas.

"Di Kalsel, ada warga pinjam di rentenir dengan 48, artinya minjam 4 juta bayarnya 8 juta. Maka dengan sertifikat akan memudahkan masyarakat Indonesia karena bisa pinjam di bank dengan bunga rendah," jelasnya.

Gubernur Kalbar Sutarmidji mengakui sangat mendukung program pemerintah pusat terkait pembagian sertifikat tanah, meski masih terkendala persyaratan e-KTP yang belum banyak dimiliki masyarakat.

Dikatakan Midji, sertifikat tanah sejauh ini di Indonesia telah terbit sebanyak 46 juta dan yang akan terbit sebanyak 26 juta sertifikat dengan waktu 4 tahun saja semenjak 2019 ini.

"Ini menjadi perhatian karena menjadi program nasional yang sangat menyentuh bagi masyarakat Kalbar dan Indonesia pada umumnya," katanya.

Reporter: Angah
Editor: Anthony Djafar

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR