Home Politik Bawaslu Loteng: Petugas KPPS Curang, 6 TPS Berpotensi PSU

Bawaslu Loteng: Petugas KPPS Curang, 6 TPS Berpotensi PSU

Lombok Tengah, gatra.net - Enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lombok Tengah (Loteng) berpotensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena petugas Koordinator Pelaksana Pemungutan Suara (KPPS) terindikasi melakukan kecurangan pada pelaksanaan Pilpres dan Pileg (17/4) lalu.  

Dugaan kecurangan tersebut dilakukan petugas KPPS karena mencoblos sendiri surat suara yang ada dan penggunaan C6 milik warga yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dipakai untuk orang lain.

“Bawaslu menemukan adanya dugaan pelanggaran Pemilu di enam TPS yang tersebar di wilayah Lombok Tengah,” kata komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Loteng Usman Faisal di Lombok Tengah, Senin (22/4).

Usman menjelaskan, enam lokasi TPS yang ditemukan melakukan kecurangan itu diantaranya di Desa Mangkung Kecamatan Praya Barat dua TPS, Desa Aikmual Kecamatan Praya satu TPS, Desa Barabali satu TPS dan Desa Sengkol satu TPS dan Desa Pengembur satu TPS.

“Ke enam TPS yang terindikasi melakukan kecurangan tersebut, baru dua TPS yang memang direkomendasikan untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) yakni TPS di Desa Pengembur dan Desa Aikmual. Sedangkan empat TPS lainnya masih dilakukan investigasi dan mengumpulkan alat bukti,” tukasnya.

Dikatakan, rata- rata kecurangan yang dilakukan di TPS tersebut, ditemukan adanya C6 yang pemiliknya tidak berada ditempat malah digunakan oleh orang lain. Hanya di TPS 15 yang berada di Desa Pengembur yang ditemukan adanya 28 surat suara yang tercoblos.

“Kita masih terus mendalami laporan-laporan ini dengan melakukan investigasi di lapangan. Rekomendasi dua TPS itu sudah disampaikan ke KPU dan KPU siap melakukan PSU ini,” ujarnya.

Ketua KPU Loteng, Ahmad Fuad Fahruddin mengaku jika pihaknya sudah menerima rekomendasi dari Bawaslu Loteng dan saat ini pihaknya sudah menyampaikan hal tersebut ke KPU Provinsi NTB. Sehingga untuk jadwal PSU di dua TPS tersebut menunggu waktu pelaksanaannya.

Reporter: Hernawardi
Editor: Anthony Djafar