Home Politik Polda NTT Usulkan Kenaikan Pangkat Polisi yang Gugur dalam PAM Pemilu

Polda NTT Usulkan Kenaikan Pangkat Polisi yang Gugur dalam PAM Pemilu

Kupang, gatra.net - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) akan segera mengusulkan kenaikan pangkat istimewa kepada anggota Polres Kupang Aiptu Stefanus Pekuali (40) yang gugur daman tugas Pam Pemilu di Kabupaten Kupang. 

“Kami sudah usulkan ke Mabes Polri untuk memberikan kenaikan pangkat istimewa, luar biasa kepada almarhum Aiptu Stefanus Pekuali. Berkasnya sementara diproses,” kata Kapolda NTT Irjen Raja Erizman ( 21/4).

Dia mengatakan usulan kenaikan pangkat istimewa kepada Aiptu Stefanus karena yang bersangkutan gugur dalam menjalankan tugas pengamanan Pemilu 2019 di Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang 19 April 2019 lalu. 

Irjen Raja Erizman merincikan almarhum Stefanus Pekuwali sehari –hari adalah Kepala Pos Polisi (Kapospol) Tuapukan, Polres Kupang Tengah melakukan tugas piket pengamanan kotak suara di Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kupang Timur. 

Begitu lepas piket, Aiptu Stefanus bermaksud pulang ke rumahnya di Desa Matani, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang untuk bersama keluarganya mengikuti ibadat di Paskah, Jumad Agung.

Namun maut tak bisa dielakan. Aiptu Stefanus yang mengendarai sepeda motor Honda CBR dengan nomor polisi DH 4826 KF, bertabrakan dengan mobil Pick Up bernomor polisi DH 8194 CB, yang dikemudikan oleh Agus Kabnani. 

Kejadian naas terjadi di Jalan Timor Raya, Kilometer 20, Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.  “Aiptu Stefanus secara tiba-tiba bergerak ke kanan jalan. Karena jarak yang sudah dekat, pengendara mobil Pick Up tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya sehingga terjadi tabrakan. Akibat tabrakan itu, Aiptu Stefanus terjatuh dari sepeda motor dan terpental di badan jalan,” kata Irjen Raja Erizman.

Kedua kendaraan bermotor itu sama-sama mengalami kerusakan parah. Aiptu Stefanus meninggal di tempat. Sementara, tiga orang penumpang termasuk sopir, menderita luka ringan.

“Jenazah Aiptu Stefanus lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk divisum. Sedangkan tiga penumpang mobil, dibawa ke Puskemas Oesao untuk diberi perawatan medis. Kasusnya sementara ditangani Sat Lantas Polres Kupang,” kata Irjen  Raja Erizman.  

Antonius Un Taolin