Home Politik Bawaslu Riau: 17 TPS di 5 Daerah Akan Nyoblos Lagi

Bawaslu Riau: 17 TPS di 5 Daerah Akan Nyoblos Lagi

Pekanbaru, gatra.net - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau memutuskan 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di lima kabupaten/kota di Provinsi Riau harus melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan melakukan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL). Itu dilakukan menyusul banyaknya laporan warga yang tidak dapat ikut mencoblos.

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan seperti itu saat video konfrensi dengan Kemendagri di Riau Command Centre, di komplek kantor Gubernur Riau di kawasan jalan Sudirman Pekanbaru, Kamis (18/4).

"17 TPS itu ada di lima daerah yang sudah kita putuskan untuk PSU dan PSL. Di Kabupaten Pelalawan, Kepulauan Meranti, Kampar, Indragiri Hilir (Inhil) dan Kota Pekanbaru," rinci Rusidi dalam laporannya.

Dari 17 TPS yang bermasalah itu kata Rusidi, 9 PSU dan 8 PSL. Keputusan PSU dibikin lantaran di TPS terjadi tindak pidana; satu orang mencoblos lebih dari satu kali. Sedangkan PSL dilakukan lantaran banyaknya warga tidak bisa memilih dengan alasan surat suara di TPS kurang.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Syarifuddin sempat bertanya apakah 17 TPS itu sudah diputuskan atau berpotensi dilakukan PSU dan PSL, dan kapan dilaksanakan?

Rusidi menjawab bahwa 17 TPS itu sudah diputuskan oleh Bawaslu Riau untuk PSU dan PSL dan masih ada beberapa TPS lainnya yang berpotensi untuk melakukan hal yang sama.

"Semuanya bisa mencapai 22 TPS. Tapi yang baru diputuskan, 17 TPS. Soal waktu kami belum tahu dan ini kami serahkan kepada KPU Riau," kata Rusidi.


Reporter: Sany Panjaitan

124

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR