Home Politik Prabowo Menang Quick Count di Sulsel, Gubernur: Tidak Apa-apa

Prabowo Menang Quick Count di Sulsel, Gubernur: Tidak Apa-apa

Makassar, gatra.net – Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menganggap tidak ada masalah pasangan capres 02, Prabowo-Sandi memenangkan suara di Sulsel. Masyarakat memang punya hak untuk memilih siapapun pemimpinnya. 

"Tidak apa-apa Prabowo-Sandi menang di Sulsel. Toh mereka juga warga negara Indonesia dan punya hak untuk dipilih," kata Nurdin kepada wartawan di Baruga Lounge, Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (18/4).

Mantan Bupati Bantaeng dua periode ini menilai, apapun hasil Pilpres tahun ini, semua pihak bisa menerimanya. Apalagi, belum ada keputusan resmi dari KPU. 
"Jadi saya pikir, yang kalah bersabar. Yang menang jangan euforia berlebihan. Tapi kita tunggu dulu penetapan resmi KPU," katanya.
Sebelumnya ketika Capres Jokowi datang ke Makassar dan berkampanye, Gubernur Sulsel yang mendukung Jokowi sesumbar menargetkan kemenangan hingga di atas 70 persen. Namun hasilnya meleset jauh dari target. Malah sebaliknya, Jokowi kalah di Sulsel berdasarkan hasil perhitungan cepat sejumlah lembaga survei nasional.

Adapu Ketua TKD Sulsel Jokowi-Ma’ruf, Syamsul Bachri, mengatakan, kemenangan Prabowo-Sandi di Sulsel lantaran TKD kurang mampu melawan kabar bohong (hoax) yang sudah diterima masyarakat sebagai kebenaran.

“Kabar bohong terlalu kencang dan tidak mampu kami atasi dengan baik. Masyarakat terlanjur percaya, sehingga pembangunan Jokowi-JK di Sulsel seolah-olah tidak ada atau tidak tampak di mata masyarakat Sulsel,” kata anggota DPR RI ini.

Menurut Syamsul Bachri, pertarungan capres di Sulsel memang sangat berat. 
Ia pun menyadari kesulitan dan sejumlah kendala teknis yang dihadapi timnya saat mengkampanyekan Jokowi di Sulsel. Meski timnya sudah bekerja keras memenangkan Jokowi-Ma’ruf di Sulsel.

“Kami di TKD kurang berhasil menggali potensi yang ada di Sulsel. Banyak pihak sudah ikut membantu tapi hasilnya tetap seperti itu,” katanya. 
 

Reporter: Baharuddin
Editor: Anthony Djafar