Home Politik Akun Penyebar Hoaks Meningkat 40% Sejak Adanya Quick Count

Akun Penyebar Hoaks Meningkat 40% Sejak Adanya Quick Count

Jakarta, gatra.net - Pencoblosan surat suara Pemilu 2019 telah usai. Banyak lembaga-lembaga survei di Indonesia melakukan quick count (hitung cepat) surat suara mulai kemarin. Sejak saat itu pun, banyak akun-akun di media sosial yang menyebarkan informasi hoaks.

Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa sejak tadi malam, tim siber Polri telah melakukan patroli secara masif di media sosial. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir penyebaran informasi palsu tersebut lebih lanjut.

"Memang ada tren peningkatan (informasi hoaks). Kalau biasanya patroli siber itu (menemukan) sekitar 10 sampai 15 akun yg menyebarkan konten-konten bersifat provokatif, jam 9 (malam) sampai jam 8 pagi ini ada tren peningkatan sekitar 40%," jelasnya di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (18/4).

Baca Juga: KPUD Bali Cari Otak Penyebar Informasi, Pakai E-KTP Bisa Nyoblos di Semua TPS

Akun-akun tersebut mendistribusikan konten hoaks mulai dari berbentuk foto hingga video yang bersifat provokatif. "Menyebarkan konten-konten baik itu narasi, foto, video, voice yang bersifat provokasi. Akun yang mengajak masyarakat untuk berbuat onar dan melakukan aksi. Mengajak masyarakat juga untuk melakukan kerusuhan," tambah dia.

Dedi mengungkapkan bahwa sudah ada langkah-langkah antisipasi yang dilakukan Polri, yakni bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Mereka lalu melakukan profiling dan mengidentifikasi akun-akun tersebut.

"Meminta akun-akun tersebut dilakukan take down dan pemblokiran. Apabila sudah berhasil, akan dikomunikasikan lagi ke Kemenkominfo. Penegakan hukum adalah langkah terakhir untuk memitigasi akun-akun yang menyebarkan konten yang bersifat provokasi," ujar dia.

1014