Home Politik 307 Warga Binaan Lapas Muaro Padang Gunakan Hak Suaranya

307 Warga Binaan Lapas Muaro Padang Gunakan Hak Suaranya

Padang, gatra.net – Sebanyak 307 dari 970 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 A Muaro Padang gunakan hak pilihnya.

Plh. Kepala Lapas Muaro Padang, Rusdi menyebutkan, warga binaan yang ikut memilih, sudah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). “Sudah kita verfikasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar. Pemilih merupakan warga binaan yang memiliki KTP Elektronik dan beralamt di Kota Padang,” ujarnya kepada Gatra, Rabu (17/04).

Menurut Rusdi, selain warga binaan, ada beberapa orang petugas yang juga ikut memilih di lapas. “Jadi, KPU menetapkan, ada dua TPS di lapas ini. Karena jumlah keseluhan mencapai 320 pemilih, termasuk petugas,” ungkapnya.

TPS di Lapas Muaro Padang, kata Rusdi, didirkan TPS 13 dan 14. “207 pemilih diu TPS 13 dan 113 pemilih di TPS 14,” jelasnya.

Sedangkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), langsung petugas lapas. “KPPSnya petugas lapas, termasuk Linmas pengganti, juga dari petugas lapas,” ucap Rusdi.

Pantauan Gatra di lapangan, pemilihan dilaksanakan di Hall Lapas. Warga binaan terlihat tertib menunggu antrian untuk menggunakan hak suaranya.

Sedangkan pengamanan TPS di Lapas, terlihat dua orang dari pihak kepolisian. Mereka berjaga di pintu masuk Hall Lapas.


Reporter: Zulfikar

593