
Pontianak, gatra.net - Komisioner KPU RI Viryan Aziz mengimbau masyarakat pendukung peserta Pemilu harus siap menang dan kalah dalam Pemilu.
KPU sendiri sudah menyusun alur hitung dan rekap suara dalam pemilu 2019. Dimana alur hitung di tingkat TPS berjalan pada 17-18 April 2019. Kemudian naik di tingkat kecamatan tanggal 18 April - 4 Mei 2019.
Untuk tingkat kabupaten/kota berlangsung, katanya dimulai 22 April - 7 Mei 2019. Tingkat provinsi 22 April - 12 Mei 2019. Secara nasional alur hitung dan rekap suara berlansung pada 22 April - 22 Mei 2019.
"Kami mengimbau masyarakat di akar rumput siap menang dan kalah, tentunya nanti ketika di atas tidak ada lagi yang dipersoalan. Ada masalah di bawah selesaikan di bawah," pesan Viryan saat menghadiri acara Millenial Anti Hoaks yang digelar Hoax Crisis Center di Kafe Fuz Jalan Sutan Syahrir, Selasa (16/4).
Dikatakan, hingga tanggal penetapan hasil pemilu 2019, proses dilakukan secara berjenjang. Mulai dari tingkat TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan pusat. Sementara itu kegiatan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung di TPS dari tanggal 17 hingga 18 April 2019. Untuk tanggal 18 April itu berlangsung sampai pukul 12.00 siang.
"Jadi hasil pemilu 2019 paling lambat KPU tetapkan tanggal 22 Mei 2019," sebut Viryan saat pemaparan.
Penambahan waktu tersebut, lanjutnya sudah berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40 Tahun 2019, karena kompleksitas teknis pemilu di lapangan. MK melihat perlu diperpanjang waktu penghitungan suara sehingga perpanjangan dilakukan tanpa jeda dan tidak boleh berhenti.
Viryan menambahkan rapat pleno rekapitulasi itu nanti dilakukan secara terbuka. Rapat itu dihadiri para saksi dan pengawas pemilu. Bahkan bisa disaksikan masyarakat yang juga dapat mengakses hasil rekapitulasi.
"Biasanya masyarakat nanti memfoto hasil rekapitulasi itu. PKPU Nomor 9 Tahun 2019 memungkinkan itu. Masyarakat punya hak untuk memfoto form C1 di luar area dalam TPS," jelas Viryan.
Viryan berpesan untuk bersama-sama menjaga dugaan kecurangan, dengan mempersilakan pendukung hadir dan melihat proses kegiatan di masing-masing TPS sehingga berjalan sesuai aturan dan tanpa manipulasi.
KPU bahkan mengajak melakukan deklarasi hasil pemilu secara partisipatif di akun media sosialnya masing-masing.
"Misalnya di TPS kami yang menang A atau B. Hal-hal semacam ini, dapat meminimalisir upaya adu domba yang berkembang di masyarakat," pungkasnya.
Reporter: Angah
Editor: Anthony Djafar