
Ambon, gatra.net - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKBP Sutrisno Hadi Santoso menghimbau warga di wilayah hukumnya, untuk tidak melakukan konvoi di jalan hingga penetapan resmi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Larangan pawai dalam bentuk apapun ini disampaikan untuk menghindari terjadinya gesekan antar pendukung calon tertentu di tengah masyarakat.
"Kami menghimbau kepada warga kota Ambon agar tidak melakukan konvoi, eforia, seolah-olah mendapatkan kemenangan dukungannya. Sekali lagi kami tidak mengijinkan untuk pawai, konvoi. Tunggu hasil resmi dari KPU," pinta Santoso kepada wartawan di Sporthall Karang Panjang, Kota Ambon, Provinsi Maluku, Selasa (16/4).
Selain melarang konvoi, Santoso juga meminta warga untuk tidak termakan dengan adanya isu isu menyesatkan atau berita hoax yang kini marak beredar.
"Jangan terprovokasi dengan hoax, berita+berita bohong yang akan memicu situasi Ambon yang kondusif menjadi tidak kondusif," harapnya.
Dia menegaskan akan menindak tegas siapapun yang melakukan aksi provokasi, intimidasi maupun pelanggaran lainnya yang bertentangan dengan aturan hukum berlaku.
"Kami akan menindak tegas siapapun yang melakukan aksi aksi provokasi maupun kegiatan kegiatan yang mengarah kepada kriminalisasi," tandasnya.
Reporter : Chen Toisuta