Home Politik Kejagung Tahan Direktur PT ACK Handoko Lie

Kejagung Tahan Direktur PT ACK Handoko Lie

Jakarta, GATRAnews - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung menahan Direktur PT Arga Citra Kharisma (PT ACK) Handoko Lie, sebagai tersangka tindak pidana korupsi pengalihan tanah milik  PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). "Penyidik Kejaksaan Agung, hari ini, 7 April 2015, melakukan penahanan terhadap Handoko Lie, Direktur PT Arga Citra Kharisma," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana, di Jakarta, Selasa (7/4).

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR